BIRO JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA
JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN Konsultasi Hubungi : Hp / WA : 081331990995 /085228215521 / 087834008328 CARA MENGURUS AKTE KEMATIAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA YOGYAKARTA , KABUPATEN SLEMAN, KABUPATEN BANTUL, Sebelum ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , tentunya harus mengurus Surat Pengantar terlebih dahulu mulai dari R T- RW - Kelurahan, baru setelah itu ke Dindukcapil. Kepengurusan Akte Berdasarkan Asas Peristiwa PERSYARATAN UNTUK MEMPEROLEH DOKUMEN AKTA KEMATIAN Asli Surat Kematian dari Dokter/ Rumah sakit/Petugas Kesehatan. Asli Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Desa. Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan/yang meninggal 1 lembar Fotocopy KK dan KTP pelapor/ pemohon selaku ahli waris 1 lembar fotocopy KTP saksi 2 orang Keterangan : Syarat- syarat tersebut di atas berlaku bagi permohonan akte kematian belum terlambat maupun sudah terlambat. Apabila yang meninggal dunia adalah sebagai kepala keluarga, untuk