BIRO JASA PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN HILANG DI JOGJA
KONSULTASI PEMBUATAN KUTIPAN 2 AKTE KELAHIRAN HILANG/RUSAK WILAYAH JOGJA, SLEMAN, BANTUL, KULON PROGO, GUNUNG KIDUL HP : 0813-3199-0995 (AS/Simp), 0878-3400-8328 (xl), WA/LINE : 0813-3199-0995 / 087834008328 Jika Akte kelahiran, Akte kematian keluarga anda hilang syarat yang harus di siapkan : 1. fotocpy akte yang hilang ( kalau tidak ada bisa nomer aktenya saja). 2. Surat kehilangan dari kepolisian. 3. Foto copy KTP +KK Anda dapat datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dimana akte tersebut dibuat atau di kuasakan kepada seseorang dengan surat kuasa dengan materai yang cukup dan ftcopy penerima kuasa. Cara Mengurus Akta Kelahiran Baru Maupun Hilang : Akta Kelahiran adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang dalam kaitannya dengan pengurusan layanan publik lainnya yang berhubungan dengan catatan sipil. Dikutip dari salah satu situs layanan publik , Akta Kelahiran bermakna sebagai “Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran Seseoran