BIRO JASA PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI JOGJA 2020
BIRO JASA PENGURUSAN PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN WILAYAH JOGJA, SLEMAN, BANTUL, KULON PROGO, GUNUNG KIDUL
Konsultasi 24 jam : Hp : 0813-3199-0995 (AS/Simp), 0878-3400-8328 (xl)WA : 0813-3199-0995 / 087834008328
Akta Kelahiran
Kartu Identitas Anak
Kartu Keluarga
Bagi anda yang tidak mau ribet urusan pegurusan atau tidak mau membuang waktu dalam pengurusan akta anak anda bisa menggunakan jasa kami.
Cukup siapkan :
1. fotocopi KTP orangtua.
2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli jika belum masuk KK.
3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli
4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit.
5. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 keluraha/desa.
kami siap membantu, syarat bisa dijemput dirumah
Kenapa akta lahir anak jogja harus cepat diurus ?
1. Menghindari denda keterlambatan
2. Akta penting saat pendaftaran sekolah si kecil
3. Mempermudah anda dan anak anda ke luar negeri
Menurut (Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil) kota Jogja, kab sleman, kab bantul. Pengurusan akta ini dilakukan di jogja dengan syarat :
A. Persyaratan Umum
- Membawa asli surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan.
- Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
- Asli Surat pengantar dari kelurahan/desa.
- Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
- Fotokopi legalisir KTP orangtua (legalisir kelurahan+kecamatan).
- Fotokopi legalisir C 1/KK (catatan : nama anak harus sudah masuk KK).
- Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah (jika punya), fotokopi ketetapan ganti nama dari KUA (jika ganti).
- Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
- Anak yang lahir di luar perkawinan, maka persyaratan A-3 tidak perlu. Cukup pernyataan bermaterai ibu kandung diketahui RT sampai Lurah setempat.
- Pembuatan akte kelahiran sesuai dengan domisili orangtua kalau domisili orangtua di sleman pembuatan akte kelahiran di sleman walaupun lahir di bantul atau kabupaten lain.
- perbedaan nama orangtua antara surat nikah denagan KTP/KK dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Bagi anda ayah dan ibu baru di jogja, sleman, bantul yang tidak mau ribet dalam pengurusan akta lahir silahkan hubungi :
Call / Sms :0813-3199-0995(simp) /0878-3400-8328(xl),
WA : 0813-3199-0995 / 087834008328
WA : 0813-3199-0995 / 087834008328
Comments
Post a Comment