JASA PENGURUSAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI JOGJA

JASA PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK  (KIA) DI JOGJA 


KONSULTASI :HP: 0813-3199-0995 (AS/Simp), 0878-3400-8328 (xl) WA  : 0813-3199-0995 / 087834008328                                


kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas anak yang Selanjutnya disingkat KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Manfaat KIA

  • IDENTITAS ANAK
  • KEMUDAHAN ADMINISTRASI TABUNGAN
  • FASILITAS DISCOUNT

Ruang Lingkup pemanfaatan KIA

  1. Pendidikan
  2. Tabungan
  3. Olahraga
  4. Kuliner
  5. Fashion
  6. Kesehatan
  7. Seni dan Budaya

Penerbitan KIA :

  •  Persyaratan penerbitan KIA bagi anak <5 Tahun : 
  1. Persyaratan Penerbitan KIA usia <5 tahun yang pengajuannya bersamaan dengan permohohan penerbitan Akte Kelahiran: Mengisi Formulir Permohonan Penerbitan KIA.                                 
  2. Persyaratan Penerbitan KIA usia < 5 tahun yang telah mempunyai akte kelahiran : FotoCopy Akte kelahiran, Foto Copy KK orangtua /Wali, Foto Copy KTP-el orangtua/Wali.
  • Persyaratan Penerbitan KIA bagi anak usia 5 tahun sd 17 tahun kurang 1 hari :
  1. Fotocopy Akte kelahiran
  2. Fotocopy KK orangtua/wali.
  3. Fotocopy KTP-el orangtua/wali
  4. Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar,
  • Persyaratan penerbitan  KIA hilang:
  1. Mengajukan permohonan penerbitan KIA
  2. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
  • Persyaratan KIA yang  rusak :
  1. Mengajukan permohonan penerbitan KIA.
  2. KIA yang rusak.

Pelayanan konsultasi KIA

 WA : 0813-3199-0995  HP : 0878 3400 8328 (xl), 0852 28215521
Alamat : Jl. Prambanan Piyungan km 4,5 kopensari, Madurejo Prambanan Sleman.

Comments

Popular posts from this blog

JASA PENGURUSAN E-KTP DI JOGJA

JASA PENGURUSAN STNK DI JOGJA

JASA PENGURUSAN SKPWNI ( SURAT KETERANGAN PINDAH WNI) DI MAGELANG